Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

INI TANGGAPAN POLDA TUNDA PEMERIKSAAN HS

 



MATARAM, NK- Penundaan proses pemeriksaan terhadap HS disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Kamis (22/8/2024). Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan Telegram Petunjuk dan Arahan (TR Jukrah) internal kepolisian.

“Pada tahap setelah pendaftaran nanti, kita akan mengikuti petunjuk dari TR Jukrah, yang mengatur penundaan sementara pemeriksaan kasus hukum bagi calon kepala daerah,” jelasnya.

Menurut   Kombes Pol.  Syarif Hidayat , langkah itu diambil bukan untuk menghentikan proses hukum, tetapi untuk memberikan ruang bagi tahapan Pilkada agar berlangsung dengan damai dan tertib.

Penundaan pemeriksaan terhadap HS, yang kebetulan pemanggilannya dijadwalkan pada 27 Agustus 2024, bertepatan dengan hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apapun itu, Polda NTB berharap agar masyarakat dapat memahami langkah tersebut, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan adil.

“Setelah Pilkada selesai dan jika terpilih ataupun tidak terpilih, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegas Kombes Syarif. (NK-02/SP)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia