Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
KUASA HUKUM DV MENGAKU TETAP MAJU SAMPAI KASUS SELESAI
Kuasa Hukum DV Erles Rareral, S.H., M.H. , Saat memberikan keterangan Pers, Rabu (14/8/2024)
Mataram, NK – Kuasa hukum pelapor inisial DV, kembali menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya (inisial DV), terhadap dugaan yang telah merugikan klienya yang diduga dilakukan HS masih berjalan.
Dalam kunjungannya ke Mataram, Lombok, Rabu (14/8/2024), kuasa hukum pelapor Erles Rareral, S.H., M.H. memastikan kalau kliennya tidak terlibat dalam upaya perdamaian dengan pihak HS, meski berbagai rumor menyebutkan hal sebaliknya.
“Jadi, kedatangan saya ke Lombok kali ini, untuk memastikan bahwa laporan yang kami buat tidak kami cabut. Ada banyak berita yang berseliweran seolah-olah klien kami sudah berdamai. Saya tegaskan, itu tidak benar,” ujar Erles dalam keterangannya.
Menurut Erles, pihak terlapor telah berupaya melobi klien dan keluarganya, untuk mencapai kesepakatan damai. Bahkan, HS sendiri telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya. Namun, hingga saat pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB, janji HS belum terealisasi.
“Pihak HS sudah beberapa kali mencoba melobi keluarga klien kami, dan HS sendiri juga telah meminta maaf. Namun, sampai sekarang tidak ada satu pun janji yang direalisasikan,” tandas Erles.
Lebih lanjut, Erles juga menyebut beberapa pihak yang tidak paham masalah telah menyebarkan informasi yang salah, termasuk tuduhan kalau laporan kliennya adalah fitnah.
“Kalau ada yang mengatakan laporan ini fitnah, saya pastikan mereka kurang memahami situasinya,. Ini bukan perkara main-main. Kami memiliki bukti kuat dan tidak akan mundur sampai kasus ini selesai,” tegasnya.
Erles juga menjelaskan bahwa kliennya telah mengalami kerugian besar akibat tindakan yang diduga dilaukan HS, termasuk masalah keuangan dan hilangnya aset-aset yang dikelola oleh kliennya di Pulau Lombok.
“Klien kami mengalami kerugian besar. Dari bisnis hingga aset-aset yang hilang tanpa penjelasan. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Pada akhirnya Erles menegaskan kembali, kasus ini akan terus berjalan dan pihaknya menantikan tindakan selanjutnya dari Polda NTB. “Kami menunggu tindakan dari Polda NTB. dan kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” tutupnya.
Sementara itu, sebelumnya dilansir dari berbagai sumber media menurut Kuasa Hukum HS, Abdul Hanan, membantah tudingan yang dilayangkan pelapor terhadap kliennya. Kuasa Hukum HS ini menyebut tidak pernah memiliki hubungan kerja sama dengan pelapor.. Meski begitu, ia menegaskan bakal menghargai proses hukum yang berjalan di Polda NTB. (NK-02)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...