Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Belajar
September 07, 2024
DPRD NTB Periode 2024-2029 Bentuk Delapan
Fraksi, Cek Nama terpilih!
Newskontroversi-mataram_dewan perwkakilan rakyat daerah(DPRD) nusa tenggara barat(NTB) periode 2024-2029 Memutuskan membentuk sebanyak delapan fraksi,
dan ada enam fraksi
yang utuh dan dua diantaranya fraksi gabungan partai.
Ketua DPRD NTB Sementara, Baiq Isvie Rupaeda, menjelaskan pembentukan fraksi bertujuan untuk memaksimalkan fungsi, tugas dan wewenang serta mewakili aspirasi rakyat terutama rakyat nusa Tenggara barat (NTB) melalui masing-masing partai.
kami berharap atas pembentukan fraksi ini dapat meningkatkan kemampuan dan kewajiban kerja DPRD NTB dalam menjalankan tugas pokok anggota dewan."kata isvie saat memimpin rapat paripurna. Jum'at (06/09/2024)
Isvie berharap atas pembentukan fraksi ini dapat bekerja sama secara efektif. atas pembentukan fraksi ini sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berdampak langsung atas kesejahteraan masyarakat NTB.
"Pembentukan fraksi-fraksi ini adalah fondasi awal yang sangat krusial. Kami berharap para ketua fraksi dapat memimpin dengan baik dan membawa aspirasi rakyat ke dalam setiap agenda legislatif. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat NTB," ujarnya.
Proses Pembentukan Fraksi:
1. Anggota Dewan Terpilih
2. Pembagian Kursi
3. Koalisi Antar-Partai
4. Penetapan Ketua Fraksi
Tujuan dan Fungsi Fraksi:
1. Fraksi partai
Ketua:
Patompo
Wakil Ketua: Satriawan
Sekretaris: Syamsuddin
Anggota: Yek Agil, Achmad Muchlis, TGH Muhannan Mu'min Mushonnaf, dan Sambirang Ahmadi
Wakil Ketua: Satriawan
Sekretaris: Syamsuddin
Anggota: Yek Agil, Achmad Muchlis, TGH Muhannan Mu'min Mushonnaf, dan Sambirang Ahmadi
2.
Fraksi Partai Gerindra (10 kursi)
Ketua: Sudirsah Sujanto
Wakil Ketua: Lale Yaqutunnafis
Sekretaris: Lalu Wirajaya
Anggota: Rangga Danu Meinaga Adhitama, Nanik Suryatiningsih, Syamsu Rijal, Iwan Panjidinata, Yasin, Ali Usman Ahim, dan Lalu Sudiartawan
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi)
Ketua: Patompo
Wakil Ketua: Satriawan
Sekretaris: Syamsuddin
Anggota: Yek Agil, Achmad Muchlis, TGH Muhannan Mu'min Mushonnaf, dan Sambirang Ahmadi
4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (7 kursi)
Ketua: Mohamad Akri
Wakil Ketua: Muhammad Ruslan
Sekretaris: Marga Harun
Anggota: Muzihir, Sitti Ari, Rusli Manawari, dan Ruhaiman
5. Fraksi Partai Demokrat (6 kursi)
Ketua: Indra Jaya Usman
Wakil Ketua: Rahadian Seodjono
Anggota: Syamsul Fikri, Abdul Rauf, Lalu Zaenul Hamdi, dan Azhar
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi)
Ketua: Jamhur
Wakil Ketua: Lalu Pelita Putra
Sekretaris: Roi Lesmana
Anggota: Akhdiansyah, Wahyu Apriawan Rizki, dan Lalu Muhibban
Ketua: Sudirsah Sujanto
Wakil Ketua: Lale Yaqutunnafis
Sekretaris: Lalu Wirajaya
Anggota: Rangga Danu Meinaga Adhitama, Nanik Suryatiningsih, Syamsu Rijal, Iwan Panjidinata, Yasin, Ali Usman Ahim, dan Lalu Sudiartawan
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi)
Ketua: Patompo
Wakil Ketua: Satriawan
Sekretaris: Syamsuddin
Anggota: Yek Agil, Achmad Muchlis, TGH Muhannan Mu'min Mushonnaf, dan Sambirang Ahmadi
4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (7 kursi)
Ketua: Mohamad Akri
Wakil Ketua: Muhammad Ruslan
Sekretaris: Marga Harun
Anggota: Muzihir, Sitti Ari, Rusli Manawari, dan Ruhaiman
5. Fraksi Partai Demokrat (6 kursi)
Ketua: Indra Jaya Usman
Wakil Ketua: Rahadian Seodjono
Anggota: Syamsul Fikri, Abdul Rauf, Lalu Zaenul Hamdi, dan Azhar
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi)
Ketua: Jamhur
Wakil Ketua: Lalu Pelita Putra
Sekretaris: Roi Lesmana
Anggota: Akhdiansyah, Wahyu Apriawan Rizki, dan Lalu Muhibban
7. Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo (11 kursi)
Ketua: Raden Nuna Abdiradi
Wakil Ketua: Asaat Abdullah
Sekretaris: M Nashib Ikroman
Anggota: Made Slamet, Abdul Rahim, Suhaimi, Suharto, Raihan Anwar, Lalu Arif Rahman Hakim, Rohani, dan Sholah Sukarnawadi.
8. Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura (7 kursi)
Ketua: Hasbullah Muis Konco
Wakil Ketua: Muliadi
Sekretaris: Nadirah
Anggota: Muhamad Aminurlah, Salman, Hulaemi, dan Ahmad Dahlan.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...